Wednesday, November 30, 2011

Pencemaran Sungai Siak

Sumber berita:

Kamis, 01 April 2004
KOTA (RP)
- Kondisi pencemaran Sungai Siak yang berada di atas ambang batas,
tampaknya tak bisa ditolerir lagi. Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman
Abdullah MM pun menanggapi serius masalah tersebut. Begitu menerima
laporan tersebut, Rabu (31/3), ia langsung memerintahkan Kadis Perindag
Drs Kastalani Rahman untuk segera memanggil para pemilik pabrik dan
sekaligus melayangkan surat peringatan pertama. Hal ini terungkap
berdasarkan hasil temuan data tim gabungan pemantau dan pengawasan
kerusakan lingkungan saat mereka melakukan kunjungan lapangan di Kelurahan
Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Selasa (30/3) kemarin. Tim gabungan
yang terdiri dari Disperindag, Dishub, Distan dan Bagian Tata Kota
berhasil menemukan sampel pencemaran yang dilakukan oleh pabrik sawmil dan
mesin bubut. Mereka juga menemukan limbah sisa industri berupa serbuk
gergajian dan racikan besi ke dalam Sungai Siak. Di samping itu mereka
juga menemuan satu petak bangunan rumah tanpa IMB yang didirikan di atas
sungai.
??Tim telah kita panggil untuk memberikan laporannya, kemarin. Hasilnya,
Disperindag diminta untuk segera memanggil para pemilik pabrik. Karena
kondisi tingkat pencemaran sudah cukup parah maka Pemko berencana untuk
memindahkan mereka dari sana. Namun, terlebih dulu harus dipanggil dan
diberikan teguran secara bertahap. Di samping kita minta juga kepada
Disperindag untuk secepatnya mencarikan tempat yang representatif untuk
tempat pemindahan mereka ini,?? tutur Herman.
Dijelaskannya, para pemilik pabrik yang dinilai telah menyebabkan
pencemaran di Sungai Siak itu, selanjutnya oleh Disperindag diberitahukan
bahwa mereka bakal disuruh pindah. Pasalnya, ambang pencemaran yang
dilakukan oleh mereka sudah masuk kategori yang tidak aman lagi. Sehingga
bila dibiarkan terus dan tidak diawasi secara ketat maka kondisi airnya
bakal semakin buruk.Untuk mencegah itu terus berkelanjutan, pihaknya
tengah berusaha untuk mencarikan solusi. Satu-satunya jalan, adalah
memindahkan mereka dari sana. Namun, kata dia sebelum dipindahkan tentunya
harus disiapkan terlebih dulu tempat yang repsentatif. ??Disperindag kita
minta melakukan teguran secara prosedur. Jangan sampai, dikemudian hari
Pemko yang dipersalahkan karena melakukan tindakan tidak mengikuti
prosedur,?? jelas Herman yang berkeinginan melihat Sungai Siak itu airnya
bersih dan memiliki pemdangan yang indah.
Bagaimana pun Pemko sangat berkepentingan untuk menjaga aset air sungai
ini. Pasalnya, di sana tempat bergantung hidup puluhan ribu warga
Pekanbaru. Salah satunya, merupakan bahan baku bagi PDAM Tirta Siak untuk
menyuplai air ke rumah-rumah penduduk.
Sementara itu, Kadis Perindag Drs Kastalani Rahman ketika ditemui Riau Pos
menyebutkan, pihaknya segera melakukan pendataan terhadap pabrik-pabrik
yang ada di sana. Terutama adalah pabrik yang menjadi penyumbang bagi
pencemaran di sana. ??Kita telah menurunkan anggota untuk mendata berapa
pabrik yang ada di sana,?? tutur Kastalani.
Selanjutnya, kata Kastalani, sesuai kehendak Wali Kota Pekanbaru, pihaknya
telah diminta untuk segera menyiapkan tempat yang repsentatif bagi tempat
pemindahan mereka. Hanya saja, dia belum bisa mau memberikan secara rinci.
Tapi, masih menunggu proses perkembangan selanjutnya

MENURUT PENULIS SENDIRI?


Sungai merupakan salah satu kekayaan alam indonesia dengan berjuta pesona dan manfaatnya. Namun, tampak jelas bhawa tafsiran ini sudah tidak berlaku lagi. Seiring perkembangan jaman, manusia mulai berubah berserta ego mereka.
Tidak usah kan jauh-jauh, mari kita lihat contoh dekat saja yaitu sungai siak. Sungai siak yang merupakan salah satu sungai yang bermanfaat dalam bidang transportasi, mata pencaharian, bahkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari ini tak luput dari kata “pencemaran”. Dewasa ini banyak sekali kasus-kasus tentan pencemaran sungai dan ini juga sama halnya dengan sungai Siak.Pencemaran yang berasal dari imbah pabrik membuat ikan-ikan disungai mati, kurangnya sumber air bersih, dan iritasi pada masyarakat bantaran yang menggunakan air sungai tersebut.
Sejatinya hal ini tak mesti terjadi, menimang perusahaan yang membuang limbah berbentuk cair kesungai tersebut akan menuai bencana.
Solusi:
1. Preventif
Secara preventif, pemerintah telah memberlakukan UU No.32/2009 tentang PPLH(Pengendalian Pencemaran  Lingkungan Hidup) dimana kita mempunyai andil yang cukup besar untuk menentukan kualitas hidup daerah masing-masing. Selain itu, papan-papan ajakan menjaga sungai harusnya bisa membuka mata kita untuk menjaga sungai ini.
2.Kuratif
Secara kuratif, pemerintah setempat harus mewajibkan adanya goto royong dalam mebersihkan sungai secara rutin. Karena sungai telah tercemar, langkah terbaik adalah membersihkan atau mensterilisasi sungai tersebut.
3.Rehabilitatif
Menurut saya, rehbilitatif ini adalah usaha lanjutan dari kuratif dimana setelah kita membersihkan sungai maka tugas kita untuk menjaga nya secara berkala dan berkesinambungan.Menindak lanjuti para pencemar sungai.
4.Promosi
Hendaknya media massa bekerja sama dengan pemerintah dan warga stemapat dalam mengajak masayarakat menjaga sungai, apa dampaknya, bisa dalam iklan atau pun sosialisasi ke lembaga-lemabaga pemerintahan.


sumber: 
http://groups.yahoo.com/group/lingkungan/message/18122
http://limbahlingkungan.blogspot.com/2009/05/pencemaran-limbah-di-sungai-siak-meluas.html